Pilih salah satu atau minta tambahan.
Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi yang beredar. Oleh karena itu, penting untuk tetap kritis dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum diverifikasi. Reupload Skandal Ibu Guru PNS Hijabers Sempat Viral
Re-uploading private or sensitive content without consent is a criminal offense in Indonesia. ITE Law (Electronic Information and Transactions): Article 27(1) (Propriety): Pilih salah satu atau minta tambahan
Istilah "skandal" yang melekat pada kasus ini sebenarnya adalah sebuah misnomer (kesalahan penyebutan). Secara definisi, skandal adalah tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh seseorang di ruang publik. Dalam kasus Ibu S, materi yang tersebar adalah konten pribadi yang dibuat secara konsensual di masa lalu atau direkam tanpa izin (non-consensual intimate image / NCII). hingga saat ini